TATA TERTIB
UJIAN PRAKTEK
TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
SMP NEGERI 1 TEMPEL
2017/2018
1. Peserta Ujian
Praktek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun pelajaran 2017/2018
bersiap di depan Lab. Komputer 15 menit sebelum Ujian Praktek dimulai.
2. Selama Ujian
Praktek berlangsung Peserta dilarang bertanya atau meminta bantuan kepada
peserta Lain, apabila ada kesulitan atau pertanyaan langsung bertanya kepada
Penguji.
3. Bagi siswa yang
tidak mengikuti Ujian Praktek TIK 2017/2018 dengan alasan yang jelas dan
menyertakan Surat Ijin dari Orang Tua / Wali maka segera menghubungi Penguji
untuk mengikuti Ujian Praktek Susulan
4. Tanda tangan daftar
hadir Peserta dilakukan setelah semua Peserta selesaimelaksanakan
Ujian Praktek
5. Apabila ada Peserta
yang tidak tanda tangan pada Daftar Hadir dianggap Tidak
Mengikuti Ujian Praktek TIK 2017/2018.
6. Peserta dilarang
pulang dulu sebelum semua Peserta Ujian Praktek TIK 2017/2018 selesai
Ujian.
7. Peserta yang
mengalami masalah teknis Komputer bisa bertanya kepada Penguji, dengan cara
mengangkat tangan terlebih dahulu.
Tempel, 7 Maret
2018
TIM PENGUJI PRAKTEK TIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar